Catat! Pemerintah Hapus Libur Cuti Natal dan Tahun Baru 2022

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 11:44 WIB
Catat! pemerintah hapus libur cuti natal dan tahun baru/ shutterstock
Share :

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya