Pemkot Bandung Pangkas 2.173 Pohon Rawan Tumbang

Arif Budianto, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 15:55 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Tetapi jika ada masyarakat yang dirugikan akibat pohon tumbang, DPKP3 telah bekerja sama dengan salah satu pihak asuransi untuk membantu kerugian yang dialami oleh warga.

"Dengan catatan pohon itu milik Pemkot Bandung dan bukan di atas tanah pribadi. Bisa mengajukan permohonan kerugian ke DPKP3, jika ada pohon tumbang yang menimpa mobil, rumah atau kendaraan lain," ungkap Mustofa. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya