JAKARTA - Kasus pembunuhan sadis belakangan ini kerap terjadi di tanah air. Korbannya bahkan adalah seorang kakek maupun nenek yang dibunuh secara keji. Berikut adalah deretan kasus pembunuhan kakek dan nenek, yang berhasil dihimpun tim Litbang MPI.
Dairi, Sumatera Utara
Seorang kakek berusia 75 tahun yang berinisial BB, tewas dianiaya anak tirinya pada 6 Juni 2021 pukul 3 sore. Tersangka KS menganiaya ayahnya menggunakan sebatang kayu alu dengan panjang 104 cm. Korban menderita luka parah di bagian kepala.
Baca juga: Pembunuh Jukir di Cileungsi Bayar Orang Rp5 Juta untuk Habisi Pamannya
Setelah polisi melakukan penangkapan, diketahui RS merupakan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Tersangka dikenakan pasal 338 subs 351 (3) KUHPidana. Adapun ancaman hukuman penjaranya adalah 7 tahun.
Denpasar, Bali
K, kakek 70 tahun ini tewas mengenaskan usai dicelurit oleh M pada 20 Maret 2021. Melansir iNews.id, M nekat melakukan hal tersebut karena K nekat mengajak istrinya berhubungan badan.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Istrinya Pakai Tabung Gas di Bekasi
Mengetahui hal tersebut, M langsung menghampiri K dan menyabetkan senjata tajam itu ke bagian kepala, dada dan bahu korban. K yang ketika itu sedang membersihkan sangkar burungnya pun tewas seketika.
Polisi berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian. Tempat tinggal pelaku yang tak jauh dari TKP memudahkan polisi untuk melakukan pencarian. Namun saat melakukan penangkapan, barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk membunuh korban tidak dapat ditemukan. Pelaku telah membuang celurit itu ke sungai.
Samosir, Sumatera Utara
Pemuda asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berusia 35 tahun membunuh dan memperkosa seorang nenek berumur 74 tahun. Tersangka ARH melakukan aksinya itu di rumah korban yang berada di wilayah Samosir pada 30 September 2021.
Polisi berhasil menangkap tersangka tepat sebelum ia melarikan diri ke rumahnya di Tapanuli Tengah. Kepada polisi, tersangka mengaku mencekik korban hingga tewas, baru kemudian memperkosa jasad korban.
Rupanya, tersangka diketahui memang tinggal di rumah korban, karena merupakan kawan dari salah satu anggota keluarga korban. Akibat perbuatan sadisnya ini, tersangka diancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Aceh Barat, Aceh
Nenek dengan inisial D yang berusia 65 tahun asal Aceh Barat ditemukan tewas bersimbah darah pada Agustus 2021. Kondisi D sangat mengenaskan, dengan leher hampir putus akibat digorok senjata tajam.
Usai melakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka, sebulan setelah kejadian itu. Tersangka berinisial Z itu mengaku sakit hati karena korban tidak bersedia meminjaminya uang.
Saat itu, Z tengah terlilit utang dan sangat membutuhkan uang untuk melunasinya. Setelah membunuh, tersangka merampas gelang emas seberat 30 gram milik korban. Tersangka Z terancam kurungan 15 tahun penjara.
(Awaludin)