Wagub DKI : Segera Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Kalau Tidak Denda!

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 14:04 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: dok Sindo)
Share :

Kemudian, Ariza pun menegaskan kembali agar pemilik kendaraan untul melakukan uji emisi.

Baca juga:  Catat! Berikut Lokasi Uji Emisi Motor jika Tak Ingin Ditilang

"Jadi sekarang kami umumkan bersama Pemda bagi kendaraan yang belum uji Emisi agar dilaksanakan kalau tidak akan diberikan sanksi," tuturnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya