“Pelayanan publik yang baik tercipta melalui kohesi sinergis antara Pemerintah dengan masyarakat. Peran masyarakat penting dalam mendorong kualitas pelayanan publik. Hal ini karena masyarakat melalui fungsi kontrol dan aspirasinya memberikan respon dan masukan untuk memotivasi perbaikan dan inovasi yang tiada henti,” urai Wapres.
Di sisi lain, tambah Wapres, tujuan akhir dari pelayanan publik adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, penguatan atau intervensi dari pusat yang kemudian diselaraskan dengan program pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi penting agar pelayanan publik dapat lebih adaptif dan berdaya saing.
“Saya berharap agar kualitas SDM aparatur penyelenggara pelayanan publik terus meningkat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik. Konsolidasi, kolaborasi, dan sinergi antara Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah lain, serta dengan dunia usaha harus senantiasa diperkuat agar pelayanan publik menjadi lebih adaptif dan berdaya saing,” pungkas Wapres.
(Khafid Mardiyansyah)