3. Hutan Turut Tanah
Disporabudpar Blora serta aparat kepolisian meringkus 18 orang yang diduga melakukan penggalian harta karun di Hutan Turut Tanah, Dukuh Nglawungan, Desa/Kecamatan Tunjungan Juli 2020 silam.
Penggalian ini berlokasi di wilayah yang diyakini sebagai makam kuno Wong Kalang, manusia dari Suku Kalang yang merupakan penduduk asli Blora, Rembang, Tuban, Bojonegoro, dan sekitarnya. Pada zamannya, Suku Kalang memiliki peradaban tinggi, dan biasa menguburkan mayat dengan harta benda sebagai bekal.
(Fahmi Firdaus )