Hingga kini penyidik polisi belum membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Tubagus Joddy. Sifatnya masih dimintai keterangan secara lisan, karena masih menjalani perawatan medis.
Baca juga: Pengakuan Sopir Vanessa Angel saat Detik-Detik Kecelakaan Maut Terjadi
Polisi juga tengah menyelidiki beredarnya video unggahan sopir Vanessa Angel tersebut, yang viral mengendarai mobil sebelum kejadian melebihi kecepatan berkendara di jalan tol. "Untuk kepentingan penyelidikan, kami sita telepon selulernya dan sudah diajukan untuk dilakukan pemeriksaan forensik," tegas Kennedy.
Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 km per jam, dan minimal 80 km per jam. Kennedy mengatakan, semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Semua bergantung dari hasil penyelidikan.
Polisi juga telah melakukan tes urine narkoba kepada Tubagus Joddy, untuk melengkapi berkas penyelidikan. Selain itu, penyelidikan juga akan menggandeng perusahaan otomotif produsen mobil tersebut, untuk memastikan kondisi keamanan kendaraan.
(Susi Susanti)