Penyelidikan tersebut dilakukan setelah Komnas HAM mendapat pengaduan serta respon di berbagai pemberitaan media massa. Tak hanya itu, Komnas HAM juga telah melakukan komunikasi terhadap para pendamping serta korban penganiayaan hingga pelecehan seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Satu di antara mantan narapidana yang diduga menjadi korban kekerasan tersebut yakni, Vincentius Titih Gita Arupadatu. Vincentius mengaku kerap dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Tak hanya disiksa, Vincentius dan sejumlah mantan narapidana lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual. Kemenkumham telah melakukan investigasi awal dan menyatakan hasil sementara bahwa tidak benar adanya kekerasan serta pelecehan seksual di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
(Erha Aprili Ramadhoni)