JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2021 mulai digelar pada Senin (15/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021). Dalam Operasi Zebra kali ini, penindakan dilakukan secara persuasif tanpa penilangan.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Maulana Jali Karipesina mengatakan, meski tak ada penilangan, pihaknya meminta pengendara melengkapi surat-surat.
"Pelanggar yang ada kami minta lengkapi dengan surat-surat. Tidak dilakukan tilang, kami lakukan berupa teguran," ujarnya di Jakarta Timur, Senin (15/11/2021).
Menurutnya, pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya hari pertama yang digelar di Jalan DI Panjaitan, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran.
Baca Juga : Operasi Zebra Jaya, Kapolda Metro: Laksanakan Tugas dengan Persuasif dan Humanis
"Kurang lebih 50 sampai 70 semua kami lakukan secara persuasif dan edukatif. Pelanggar paling banyak motor, target khusus knalpot bising, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan strobo," ucapnya.
Dia menuturkan, hari pertama, pihaknya melakukan operasi di sejumlah titik seperti Jalan DI Panjaitan, simpang lalu lintas Halim Baru, dan simpang lalu lintas Pramuka. Sesi pertama operasi dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan titik lokasi operasi bersifat situasional.
"Jam 13.00 WIB nanti kami lakukan mobile juga. Rencananya di Halim lama, Halim Baru balik ke depan Arion. Jadi situasional," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)