JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 12 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI). Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 139/P/20219 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI).
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh,” demikian kutipan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti 12 Dubes LBBP.
Berikut ke-12 nama Dubes yang dilantik Presiden Jokowi :
1. Muhammad Prakosa: Dubes LBBP RI untuk Italia merangkap Republik Malta Republik San Marino dan Republik Siprus
2. Ghafur Akbar Dharmaputra: Dubes LBBP RI untuk Ukraina merangkap Republik Armenia dan Georgia
3. Suwartini Wirta: Dubes LBBP RI untuk Kroasia