Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Jagakarsa Ternyata Lulusan S2

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 17 November 2021 09:57 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang pria berinisial F ditangkap dan diamuk warga Jalan Camat Gabun 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan pencabulan pada 15 anak laki-laki di bawah umur. Pelaku diketahui seorang lulusan S2 dan berprofesi sebagai guru kursus.

"Namanya kelainan seks, itu tak berlaku meski latar pendidikan dia itu S2. Dia sendiri seorang pendatang," ujar Ketua RW 08, Raden Taufik pada wartawan, Rabu (17/11/2021).

 Baca juga: Terduga Pelaku Pedofil Babak Belur Dipukuli Massa di Jagakarsa

Menurutnya, F merupakan seorang pendatang yang telah tinggal cukup lama di wilayah Jalan Camat Gabun 1, RW 08, Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut. Bahkan, F sudah tercatat sebagai warga Jalan Camat Gabun 1, RT 07/08 meski dia tak tahu pasti aktivitas sehari-harinya lantaran tempat tinggal F dengannya berbeda RT.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya