Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Berawal dari 6 Sertifikat Disangka Hilang

Indra Purnomo, Jurnalis
Kamis 18 November 2021 11:16 WIB
Nirina Zubir. (Foto: Sindo)
Share :

Nirina menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bahwa kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang. "Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," jelasnya.

Adapun Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni asisten rumah tangga (ART) Nirina bernama Riri Kasmita dan suaminya Edrianto, serta pihak notaris yakni pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Farida. Sedangkan dua tersangka lainnya yang belum ditangkap juga merupakan dari PPAT, yaitu Ina Rosiana dan Edwin Ridwan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya