Dan ini adalah para korban ustadz cabul DA (14), NA (14), AU (14), HK (14), dan MA (16). Peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas.
Kini tersangka dan barang bukti (BB) 1 lembar kain sarung, 1 koin ketik, 1 botol minyak kayu putih dan 1 buah keris telah diamankan di Mapolres Mura guna penyidikan lebih lanjut.
️
(Awaludin)