BANGKA TENGAH - Satlantas Polres Bangka Tengah terus mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 di Wilayahnya. Bahkan dalam Operasi Zebra Menumbing, pihaknya akan memberi sanksi berupa vaksinasi Covid-19 bagi pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayahnya.
KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman mengatakan, dalam Operasi Zebra Menumbing ini pihaknya menyasar para pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing, lampu kendaraan belakang yang dimodifikasi atau mati, dan lainnya.
"Operasi Menumbing ini setiap hari kita lakukan. Untuk penindakan bagi pelanggar ini kita lebih fokus ke percepatan vaksinasi Covid-19, melakukan persuasif edukasi, berupa imbauan dan lainnya. Tetapi yang berpotensi kecelakaan, seperti tidak pakai helm maka harus ditindak," ucap Iptu Elman pada Jumat (19/11/2021).
Seperti yang diketahui Operasi Zebra ini berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 15 November sampai 28 November 2021.
Iptu Elman menjelaskan, dalam satu malam pihaknya pernah melakukan penilangan ke pengemudi sebanyak 20 orang.
"Jadi semalam kami razia kendaraan. ada 20 pelanggar yang kami lakukan razia dengan sanksi yang berbeda-beda, baik vaksinasi ataupun sanksi lainnya," tutur Elman.
Baca Juga : Sejumlah Bengkel Knalpot Disidak, Ada Apa?
Sementara itu, Satlantas Polres Bangka Tengah juga ikut turun langsung ke kios-kios guna melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi para pengerit bahan bakar yang belum divaksinasi.