Bentrok Ormas di Ciledug, 5 Orang Ditangkap Polisi

Nandha Aprilia, Jurnalis
Minggu 21 November 2021 01:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

TANGERANG - Polisi kembali menangkap satu orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat bentrok di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Jumat 19 November 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menangkap sebanyak 5 orang terkait bentorakan tersebut.

"Sementara ada 5 dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa kurang karena tidak semua terlibat," ujarnya, Minggu (21/11/2021).

Sebagaimana diketahui, kelima orang tersebut merupakan oknum anggota dari Pemuda Pancasila (PP). Kapolres mengimbau agar para pelaku bentrokan untuk menyerahkan diri.

“Oh iya ini kita masih komunikasi dengan pimpinan mereka dari FBR sama PP untuk konsolidasi mana kala ada pelakunya yang benar-benar lakukan agar mereka serahkan diri,” tuturnya.

Baca juga: Bentrok Ormas FBR Vs Pemuda Pancasila di Ciledug, 3 Luka Bacok 7 Ditangkap

Sedangkan untuk penangkapan kelima orang tersebut, Deonijiu menjelaskan juga turut menyita barang bukti. “Ada barbuknya. Ada yang bawa barang bukti,” tuturnya.

Baca juga: Perebutan Lahan, Warga dan Ormas Terlibat Bentrok

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya