Deonijiu menjelaskan bahwa penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara, guna untuk mengetahui siapa pemilik barang bukti tersebut.
“Ada yang bawa barang bukti. Ini yang mau kita buktikan barang ini punya siapa makanya butuh waktu proses sidik sampai kita gelar perkara,” ujarnya.
Baca juga: Bentrok Ormas FBR Vs Pemuda Pancasila di Ciledug, 3 Luka Bacok 7 Ditangkap
(Fakhrizal Fakhri )