Selain pemberian bantuan berupa dana, komitmen Indonesia dan Denmark terkait pemberantasan teroris dan diskriminasi dibangun melalui penandatanganan Peace and Establishment Engagement Document oleh kedua menlu.
Dengan penandatanganan dokumen ini, Indonesia dan Denmark ingin menyampaikan betapa pentingnya dalam membangun HAM dengan kondisi masyarakat yang terbuka dan memiliki toleransi yang tinggi.
Sehubungan dengan komitmen kedua negara terkait pemberantasan terorisme dan diskriminasi, kedua menlu juga membahas isu seputar situasi di Myanmar. Menlu RI menyampaikan mengenai implementasi lima konsensus dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Myanmar, di mana kasus Myanmar ini masih menjadi isu global dan kawasan yang masih belum mencapai penyelesaiannya.
(Rahman Asmardika)