AW Tenggak 4 Obat Penenang Sebelum Posting Seruan Jihad Lawan Densus 88

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 November 2021 19:38 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pria berinisial AW yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror, ternyata menenggak empat pil obat penenang jenis Riklona sebelum memposting ajakan provokasi.

“Yang bersangkutan sebelum posting mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus sebanyak 4 butir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menuturkan, karena menenggak obat penenang melebihi dosis, efek yang diberikan adalah AW kehilangan fokus dan tidak bisa mengendalikan diri.

"Dampaknya Riklona, berdasarkan pengakuan dari AW, yang bersangkutan kehilangan fokus atau konsentrasi sehingga bisa kendalikan diri," ujar Ramadhan.

Atas perbuatannya, AW sempat ditangkap jajaran Polrestabes Bandung pada Jumat 19 November pukul 15.00 WIB di kediamannya. Namun, polisi tak mengenakan sanksi hukum ke AW karena dinilai masih dibina. AW mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya