AW Tenggak 4 Obat Penenang Sebelum Posting Seruan Jihad Lawan Densus 88

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 November 2021 19:38 WIB
Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)
Share :

Baca juga: Pria Sebar Provokasi dan Seruan Jihad Lawan Densus 88, Polri Berikan Peringatan

"Polri tentu selain aparat penegakan hukum, Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat lakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk kita bina," ujar Ramadhan.

"Sehingga malam hari pada 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," sambung Ramadhan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya