Baca juga: Pria Sebar Provokasi dan Seruan Jihad Lawan Densus 88, Polri Berikan Peringatan
"Polri tentu selain aparat penegakan hukum, Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat lakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk kita bina," ujar Ramadhan.
"Sehingga malam hari pada 18.30 AW dipulangkan ke rumah dan tentu tidak dilakukan proses hukum. Dilakukan pembinaan," sambung Ramadhan.
(Qur'anul Hidayat)