Lebih lanjut, terkait rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level 3 pada seluruh wilayah di Indonesia pada akhir tahun hingga libur Tahun Baru 2022, Riza mengatakan bahwa hal itu masih dalam tahap pengkajian.
"Kita akan menyesuaikan. Tentu kebijakan yang akan diambil nanti akan melalui suatu pertimbangan yang matang, pertimbangan yang mendalam untuk memastikan bahwa kita tidak hanya Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia tidak terjadi lonjakan seperti tahun sebelumnya," tuturnya.
Baca juga: Instruksi Mendagri soal Nataru Akan Terbit Pekan Depan
(Fakhrizal Fakhri )