JAKARTA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta di kawasan Epicentrum Selatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sidak itu sebagai tindak lanjut pencanangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait Jakarta bebas pungli 100 persen.
"Ini merupakan tindak lanjut daripada acara kemarin yang di kantor gubernur yang dibuka Pak Anies dalam rangka mencanangkan kota bebas pungli wilayah Jakarta. Yang dihadiri oleh Menko Polhukam dan Kasatgas Saber Pungli," kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Agung Makbul saat ditemui awak media di DPMPTSP Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Nah tindak lanjut daripada dicanangkannya Kota Jakarta sebagai bebas dari pungli, maka tidak hanya teori, tetapi kita juga harus lihat aplikasinya di lapangan," katanya.
Makbul mengklaim, masyarakat saat ini sudah mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat di DPMPTSP Jakarta.
"Penemuan tadi saya berbicara dengan masyarakat, masyarakat ada 4 atau 5 tadi yang saya langsung wawancara. Semuanya mengatakan pelayanannya sekarang sudah lebih baik dibanding dengan yang lain dan pelayanannya cepat," ujarnya.
Makbul menyebut sementara di sana tidak ditemukan pungli.
"Apakah ada pungli pungli? yang sifatnya ada tambahan, sementara tidak ada. Tapi, saya tidak hanya puas seperti itu, kita juga ngecek yang lain," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya akan tetap mengawasi untuk mencegah praktik pungli.
"Bisa saja saya nanti melalui anggota saya atau melalui Satgas Saber Pungli, silent, menyamar sebagai masyarakat. Tidak dalam bentuk pakaian dinas gini tapi silent itu ya pura-pura jadi masyarakat nanti kita lihat. Karena sudah banyak nih OTT yang kita tangkap, banyak sekali ada ribuan, seperti itu," ujarnya.
Makbul mengatakan, masyarakat dapat menggunakan layanan laporan di Kemenko Polhukam terkait temuan pungli.
Baca Juga : Viral Dugaan Pungli di PIK 2, Begini Faktanya
"Laporan dari pungli masyarakat untuk di tingkat pusat di Kemenpolhukam. Silakan bisa langsung, bisa melalui telefon, WA, SMS dan sebagainya apabila di provinsi itu di KUPP provinsi yaitu Irwasda Polda Metro Jaya dibantu nanti ada wakilnya dari kejaksaan sama dari juga inspektorat sama dari kejaksaan, " tuturnya.