DOMPU - Aparat Intelkam Polres Dompu menangkap dua kelompok geng remaja yang kerap meresahkan masyarakat. 30 orang terdiri atas geng Anak Jaran Senggol dan Geng Acong belagu diamankan, geng tersebut dinilai kerap melakukan aksi panah.
Kasat Intelkam Polres Dompu, Iptu Makrus memerintahkan anggotanya mengamankan anggota geng pada Senin 22 November 2021. Polisi bergerak sekitar pukul 23.00 Wita begitu menerima informasi masyarakat terkait keberadaan geng itu.
Baca juga: 5 Aksi Brutal Geng Motor di Sukabumi, Tak Segan Lukai Warga
Dua geng ini bermusuhan, polisi pun berhasil mengantisipasi kericuhan antar geng. Mereka didata dan dibina.
“Kami amankan guna mengantisipasi tindak pidana. Mereka kerap memanah atau aksi kriminal lainnya,” ujar Markus, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Gegara Terserempet Motor, 2 Anggota Geng Motor Tega Bacoki Warga
Dia mengatakan, perselisihan antar geng ini dapat memicu tindak pidana yang justru merugikan mereka sendiri, termasuk merugikan masyarakat.
Markus pun menceramahi para remaja tersebut, mereka rata-rata anak usia sekolah yang patut diawasi. Polisi juga mendamaikan kedua geng yang berselisih, dan menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput anaknya.
“Sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kami harapkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar berperilaku positif," pungkasnya.
(Awaludin)