SULSEL- Sebanyak 1000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan diketahui menerima Bantuan Sosial (Bansos). Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinsos Sulsel, Irawan Bintang.
(Baca juga: Ingat Ya! PNS Tidak Masuk Kriteria Penerima Bansos, Ini Alasannya)
Penerimaan ini dikabarkan saat rapat Dinsos Sulsel dengan Komisi E DPRD Sulsel, Selasa (23/11). Banyak pegawai yang diketahui menerima Bansos baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
(Baca juga: Waduh! Ada 31.624 PNS yang Terima Bansos)
"Kita akan cek bersama BKD. Karena sistem di BKD sekarang canggih, misalnya pegawai A mempunyai NIK-nya ini, keluarganya ini, instansi atau dinas di mana maka kita bisa dapat," ujar Irawan.
Jika ASN tersebut terbukti mengambil Bansos, Irawan akan memberi sanksi kepada mereka untuk mengembalikan Bansos tersebut ke pihak yang bersangkutan.
"Bisa saja sanksinya pengembalian (bansos) atau bagaimana. Jadi kami akan koordinasi dengan BKD terkait itu (sanksi)," ucapnya.
Sebelumnya, diketahui sebanyak 31 ribu ASN diduga juga mendapat Bansos. Hal ini dibenarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ungkap Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Risma berkata ASN yang menerima bansos tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.