“HGN selalu memberi pesan tentang besarnya jasa para guru. Untuk itu, tugas Kemenag adalah mengawal pelaksanaan program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan dan kompetensi mereka,” tutur dia.
Selanjutnya, untuk aspek peningkatan kompetensi, kata Menag Yaqut, Kemenag telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG (pendidikan profesi guru), pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah, serta sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
(Qur'anul Hidayat)