Rusak Tempat Ibadah Umat Hindu, Bule Denmark Diusir dari Bali

Mohamad Chusna, Jurnalis
Minggu 28 November 2021 15:08 WIB
Bule Denmark dideportasi akibat ulahnya merusak tempat ibadah umat Hindu di Bali. (Foto: M Chusna)
Share :

Baca juga: Rusak Mobil dan Aniaya Pejalan Kaki, 6 Pemuda Mabuk Ditangkap

Jamaruli mengatakan, Christensen telah melanggar Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga harus dideportasi.

"Dia telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya