Varian Omicron Mengganas, DPR Minta Waktu Karantina Diperpanjang jika Covid19 Melonjak

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 29 November 2021 11:52 WIB
Varian Omicron mengganas/ freepik
Share :

Untuk diketahui, pemerintah telah melarang WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke 11 negara yang tercatat telah ditemukan adanya varian Omicron. Di samping itu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang termasuk pada poin a menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya