SIM Keliling Beroperasi di Jakarta Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 29 November 2021 07:02 WIB
SIM Keliling. (Foto: Okezone.com)
Share :

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Jaksel dan Jaktim Diprediksi Hujan Petir di Siang Hari, Waspada!

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan. 

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya