JAKARTA - Aktris cantik Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie (Ardi Bakrie) didakwa telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Keduanya diduga telah mengonsumsi satu paket sabu bersama-sama dengan sopirnya, Zen Vivanto.
"Para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan sebagai penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kamis (2/12/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto diduga mengonsumsi narkoba secara bersama-sama di sebuah rumah, di Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif metamfetamina atau narkoba jenis sabu.
"Urine Zen 9 Juli positif metamfetamina, urine Nia 9 Juli positif metamfetamina, urine Ardi 9 Juli positif metamfetamina" beber Jaksa.
Jaksa membeberkan, pada Selasa, 6 Juli 2021, sekira pukul 22.00 WIB, Zen selaku sopir diminta oleh Nia Ramadhani untuk membeli sabu sebanyak satu paket beserta alat hisapnya yakni bong. Satu paket sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi bersama-sama dengan Ardi Bakrie.
"Zen menyanggupi permintaan Nia dan Nia menyerahkan uang pembelian sebanyak Rp1,7 juta," imbuhnya.