Menurut Mahyudin, untuk mewujudkan kesempatan yang sama itu, DPD siap melakukan judicial review ke MK tentang calon Presiden dan Wapres Independen dan penghapusan Presidential Treshold 20 persen.
"Kita juga akan fokus untuk lobi-lobi politik ke MPR RI. Walaupun langkah ini berat namun kita harus optimis. Pers berperan penting juga untuk membantu hal ini, juga terkait penguatan peran dan fungsi DPD RI ke depan," tuturnya.
Senada diungkapkan Sultan Bachtiar Najamudin, bahwa perlu meninjau ulang demokrasi atau meninjau ulang konstitusi.
"Pemikiran Ketua DPD RI kalau saya beri judul adalah Demokrasi atau Konstitusi di Persimpangan Jalan. Saya kira hampir semua pihak setuju dengan apa yang ditawarkan DPD berkaitan dengan amandemen konstitusi, calon independen dan Presidential Threshold 0 persen," lanjut dia.
Konstitusi, katanya, harus segera diidealkan. Dengan sistem pemilu one man one vote, tetapi elektoral tidak dihitung, hal itu tidak adil.
"Bahkan, saya punya pemikiran ekstrem, harusnya kepemimpinan nasional seperti DPD. Ketuanya satu, wakilnya banyak. Wakilnya merupakan representasi Barat, Tengah dan Timur," tuturnya.
(Arief Setyadi )