Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Cs Bertemu DPD RI, Minta Jamininan Kebebasan Penelitian

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |16:45 WIB
Roy Suryo Cs Bertemu DPD RI, Minta Jamininan Kebebasan Penelitian
Roy Suro cs bertemu dengan DPD RI/Foto: Danandaya Arya Putra-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dr Tifa) bersama tim hukum melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (23/10/2025). Dalam audiensi ini, kubu Roy Suryo diterima langsung Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Rismon menjelaskan audiensi dimaksudkan untuk mengutarakan aktivitas penelitian yang dilakukan kubu Roy Suryo. Dia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan berdasarkan data yang objektif.

"Aktivitas-aktivitas penelitian kami itu bukan subjektif tetapi objektif berlandaskan data yang kami temukan di lapangan maupun hasil kajian-kajian kami menggunakan metode-metode yang sebenarnya. Sampai detik ini telah kami publikasikan dalam buku Jokowi's White Paper," kata Rismon kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Kamis (23/10/2025).

Maka dari itu, dia berharap agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap para peneliti, demi menciptakan preseden baik. Sebab, para peneliti memiliki hak bersuara dan berkontribusi di ruang publik.

"Oleh karena itu kami harapkan kepada DPD RI, DPR, maupun MPR untuk menjamin kebebasan kami dalam meneliti dan membukukan, mempublikasikan apa yang menjadi temuan kami, meskipun temuan tersebut menyakiti atau tidak sesuai atau tidak memuaskan pada pihak-pihak tertentu," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Rismon juga berharap Presiden Prabowo Subianto membaca buku hasil penelitiannya bersama Roy Suryo dan Dr Tifa.

"Kepada Pak Presiden Prabowo Subianto, tolong dibaca buku kami, Pak, yang telah kami berikan ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara. Itulah hasil dari penelitian kami, sumbangsih kami, pemikiran kami, sebagai upaya kami untuk membuat Indonesia menjadi cerdas dan lebih maju," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement