Sidang Perdana Azis Syamsuddin Digelar Hari Ini

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 07:47 WIB
Azis Syamsuddin (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sidang perdana eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/12/2021). Dia disidang terkait perkara suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, hari Senin  (6/12/2021), dijdwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M.Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

"Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," tambahnya.

Azis bakal didakwa dengan dakwaan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, M Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya