Penemu Vaksin Covid-19 Peringatkan Pandemi Lebih Mematikan di Masa Depan

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 07 Desember 2021 16:48 WIB
Profesor Sarah Gilbert (Foto: Universitas Oxford)
Share :

Pemerintah Indonesia sejauh ini belum melaporkan penemuan kasus Covid-19 dengan varian Omicron, meski sejumlah negara tetangga seperti Australia, Malaysia, dan Singapura telah menemukan kasus dengan varian ini.

Sejak Jumat (3/12), Pemerintah Indonesia mewajibkan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang tiba untuk menjalani karantina selama 10 hari. Aturan karantina terbaru ini lebih lama dibandingkan sebelumnya yang hanya tujuh hari.

Sebelumnya Indonesia juga telah melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara di wilayah Afrika. Sedangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari 11 negara tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya