Meski begitu, bila ternyata yang dikatakan R nantinya terbukti salah maka yang bersangkutan akan menerima sanksi dua kali. Sebab, R telah memberikan keterangan palsu.
Sementara terkait dosen FKIP berinisial AR yang saat ini telah ditahan di Mapolda Sumsel, Zainuddin mengaku rektorat tidak ikut campur atas persoalan hukum yang sedang berlangsung.
"Silakan dipertanggungjawabkan, karena sudah masuk ke ranah hukum. Kalau sikap UNSRI seperti itu," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )