KPK Panggil Sri Mulyani Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Desember 2021 11:55 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini. 

"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya