JAKARTA - Kafe Wow di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan ditutup Satpol PP lantaran melanggar protokol kesehatan. Penutupan dilakukan selama 3 hari.
"Sudah dilakukan penutupan 3X24 Jam terhitung tanggal 8-12 Desember 2021," ujar Camat Lancoran, Rizki Adhari Jusal saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Penutupan itu dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Selatan buntut dari adanya pesta gay. Pasalnya, dalam kejadian itu terdapat kerumunan sehingga dilakukan penutupan.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron ke Indonesia, Berikut Aturan Baru Perjalanan Internasional
Penutupan dilakukan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus (Covid-19). Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus 2019 dan PEN.