Kafe Wow Ditutup Satpol PP Diduga Gegara Langgar Prokes

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 08 Desember 2021 15:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Peraturan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disaese 2019, Pergub Nomor 79, 88, dan 101 tentang penerapan dan disiplin hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disaese.

"Sebelumnya kafe ini juga sudah ada pelanggaran juga," tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Periode Nataru

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya