“Soal PeduliLindungi masih perlu ada pembenahan. Kami akan menindak tegas pengelola yang mengabaikan PeduliLindungi,” ucapnya.
Ridwan kamil menegaskan pengetatan kegiatan masyarakat tetap perlu dilakukan, meskipun pemerintah pusat tidak memberlakukan PPKM Level 3 secara serentak di Pulau Jawa dan Bali.
(Qur'anul Hidayat)