Selandia Baru Akan Berlakukan Larangan Beli Rokok Seumur Hidup Bagi Kaum Mudanya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 09 Desember 2021 16:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

WELLINGTON - Selandia Baru berencana untuk memberlakukan larangan seumur hidup bagi kaum mudanya untuk membeli rokok di negara itu. Tindakan, yang merupakan salah satu langkah paling keras terhadap industri tembakau ini, diambil karena upaya lain dinilai memakan waktu terlalu lama untuk menciptakan bebas rokok.

Rancangan undang-undang yang diajukan pada Kamis (9/12/2021) menyebutkan bahwa orang berusia 14 tahun ke bawah pada 2027 tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di Selandia Baru. Undang-undang ini, jika disahkan, juga akan mengekang jumlah pengecer yang diizinkan menjual tembakau dan mengurangi kadar nikotin di semua produk.

BACA JUGA: Hamil Besar, Politikus Selandia Baru Kayuh Sepeda ke Rumah Sakit untuk Melahirkan

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru," kata Mitra Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Reuters.

"Jika situasi saat ini tidak berubah, akan membutuhkan beberapa dekade sampai tingkat merokok Māori turun di bawah 5%, dan pemerintahan tidak mau meninggalkan situasi ini untuk rakyatnya."

Menurut angka pemerintah, saat ini, 11,6% dari semua warga Selandia Baru berusia di atas 15 tahun merokok, proporsi yang meningkat menjadi 29% di antara orang dewasa suku Maori asli.

Pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan mendatang sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni tahun depan, dengan tujuan menjadikannya undang-undang pada akhir 2022.

Pembatasan kemudian akan diluncurkan secara bertahap mulai 2024, dimulai dengan pengurangan tajam jumlah penjual resmi, diikuti dengan pengurangan persyaratan nikotin pada 2025 dan penciptaan generasi "bebas asap rokok" mulai 2027.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya