Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan bahwa terduga pelaku melaporkan balik korban. Dia menyebut, bahwa pada awalnya pelaku pemerkosaan hanya DK (Andika).
"Iya sudah kita terima laporan dari satu terduga pelaku. Pihak yang dilaporkan adalah Z dengan pencemaran nama baik. Semua laporan tetap diproses," imbuhnya.
(Awaludin)