JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perkembangan revolusi industri 4.0 juga menuntut untuk mengantisipasi beberapa isu hak asasi manusia (HAM). Salah satunya mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Jokowi Ingin Kasus TPPU Didakwa Maksimal
Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.
"Kapolri sudah menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan langkah-langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE,” kata Jokowi