BANDUNG - Oknum guru pesantren, Herry Wirawan (HW) memiliki rekam jejak yang buruk. Dia melakukan perbuatan cabul dengan menyetubuhi belasan santri perempuannya berulangkali, bahkan beberapa korban di antaranya hingga hamil dan melahirkan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang juga dikenal sebagai Panglima Santri itu mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusurannya, Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Namun, kata Uu, yang bersangkutan punya rekam jejak yang buruk.
"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi gak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," ungkap Uu, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Guru Cabuli Belasan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani
Baca juga: Modus Guru Pesantren Perkosa 12 Santri, Janjikan Jadi Polwan hingga Bawa-Bawa Mertua
Lebih lanjut Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian pemerkosaan terhadap belasan santri oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini," ungkap Uu.