3. Bandit jalanan bawa 8 jimat saat beraksi
Pria berinisial G (30), K (35), dan D (40), warga Lubuklinggau tertangkap petugas Satuan Reskrim Polres Lubuklingau karena terlibat pencurian dengan pemberatan. Dalam aksinya itu, mereka menggunakan jimat. Sebanyak 8 jimat dibawa oleh tiga pelaku dalam kondisi terbungkus kain putih dan merah yang dilapisi plastik. Jimat itu digunakan sebagai sabuk.
Mereka ditangkap polisi saat berada di Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Minggu (7/1/2020). Mereka berusaha membobol rumah dan mengambil barang-barang berharga yang totalnya mencapai Rp60 juta.
(Awaludin)