JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada hari ini, Senin (13/12) setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.
(Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Satgas Tegaskan Tetap Ada Pengendalian Aktivitas)
Sementara, Pemerintah sedang menggelar rapat terbatas tentang evaluasi PPKM di Istana Negara, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai ratas, sejumlah menteri kemungkinan akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan informasi atau pengumuman terkini kepada awak media.
(Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 163, DKI Jakarta Kembali Rebut Posisi Puncak)
Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.
Diketahui, pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 14 hari atau dua pekan, yakni dari 30 November hingga 13 Desember 2021.