Bripka IS dilaporkan telah melakukan hubungan terlarang dengan IN yang merupakan istri FP (59) tahanan kasus narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Peristiwa ini dilaporkan FP ke Propam Polda Sumsel karena berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan IN, tambah Feodor, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan di bawah tekanan yakni dengan mengancam akan memindahkan penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.
(Qur'anul Hidayat)