Azis Syamsuddin Naik Pitam, Tantang Saksi Bersumpah Mubahalah di Persidangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Desember 2021 16:33 WIB
Sidang Azis Syamsuddin/ Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terlihat emosi saat mengonfirmasi pernyataan saksi Agus Susanto. Bahkan, Azis meminta Agus Susanto bersumpah atas pernyataannya di ruang sidang. Agus Susanto merupakan mantan Anggota Polri sekaligus rekan Stepanus Robin Pattuju.

(Baca juga: Terungkap, Cara Azis Syamsuddin Menyuap agar Namanya Tak Disebut di Sidang)

Azis yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap pengurusan perkara mengonfirmasi keterangan Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK. Dalam BAPnya, Agus mengaku bertemu dengan Azis Syamsuddin untuk mengambil sertifikat. Pertemuan itu disebut berlangsung di rumah Azis Syamsuddin.

(Baca juga: Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Mantan Penyidik KPK Rp3 Miliar dan 36 Ribu USD)

"Poin 6 d saudara menyatakan bahwa sekitar tanggal 6 April 2021 saudara datang ke tempat saya, menemui saya kemudian mengambil sertifikat, dan di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah, anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke Agus di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

"Benar," jawab Agus.

Mendengar jawab Agus, Azis tampak naik pitam. Ia mengonfirmasi kembali ke Agus soal kesaksiannya. Bahkan, Azis menantang Agus untuk bersumpah. "Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?," tegas Azis.

"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," jawab Agus.

"Saya enggak bertanya perintah Pak Robin. Anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda," tantang Azis ke Agus.

"Faktanya memang di teras," timpal Agus.

Azis pun lantas menegaskan bahwa ia tidak ada pernah bertemu dengan Agus Susanto di kediamannya. "Saya mau dicatat, karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat!," tegas Azis.

Diketahui, Agus Susanto dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya