Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati: Ahli Jiwa Ungkap Analisis Mengejutkan, Herry Wirawan Psikopat?

Arif Budianto, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 09:12 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren perkosa belasan santrinya. (Foto: Istimewa)
Share :

"Seseorang dengan psikopat dapat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum yaitu di pengadilan anak yang dilakukan secara tertutup," tegas dia. 

Namjn, catatan penting untuk pengadilan yaitu pada psikopat sulit belajar dari pengalaman dan tidak ada rasa bersalah, sehingga cenderung akan mengulangi perbuatannya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya