Ketiga, terhadap kejanggalan hubungan pendidik dengan anak didiknya, maka perlu penelusuran mendalam tentang faham keagamaan Herry Wirawan maupun komunitas di lembaga pendidikannya termasuk kemungkinan mengamalkan ajaran sesat keagamaan.
Keempat, menyerukan kepada masyarakat, ummat Islam khususnya, agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk putra-putrinya. Bertanya kepada instansi yang kompeten, termasuk MUI dan ormas keagamaan apabila timbul kecurigaan terhadap lembaga pendidikan tertentu.
" Kiranya Allah Ta’ala menolong para penegak kebenaran dan menghukum para perusak agama-Nya. Aamiin Yaa Mujiibas Saailiin,"tutup Athian.
(Fahmi Firdaus )