Pengamat: Konvensi Rakyat Partai Perindo Bisa Diikuti Partai Lain

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 15 Desember 2021 21:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Ketua Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan ketika kandidat bacaleg lolos pembobotan nilai oleh Dewan Panel, persetujuan DPP, DPW, DPD kemudian tahap E-Voting yang bersifat terbuka, bacaleg wajib mengumpulkan syarat minimal 2.500 bacaleg DPR RI, 1.500 bacaleg DPRD Provinsi, 500 bacaleg DPRD Kabupaten/Kota.

"Inilah menjadi poin yang sangat penting yang perlu diupayakan teknikalitasnya, salam artian bagaimana mekanisme ini dijaring. Sehingga akan berimplikasi terhadap yang dilakukan parpol di 2024 mendatang," katanya belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Konvensi Rakyat ditutup Maret-April 2023. Selanjutnya, dapil dan proses Konvensi Rakyat akan mengikuti ketentuan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan penyelenggara Pemilu (KPU dan KPUD).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya