JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Pantauan di lokasi, Munarman tiba dengan menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari pihak aparat kepolisian sekitar pukul 09.10 WIB.
Tak hanya itu, pengamanan di depan pintu masuk PN Jakarta Timur pun diperketat. Petugas yang berjaga membuat barikade dan memeriksa satu persatu pengunjung.
Diberitakan sebelumnya Mantan Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidanana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Pada sidang hari ini Munarman dijadwalkan akan membacakan eksepsi secara langsung di ruang persidangan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sesuai keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya Munarman akan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Sidang Eksepsi, Munarman Bakal Hadir di PN Jaktim
"Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebutkan pihaknya akan menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah semua dakwaan JPU terhadap kliennya.
Baca juga: Munarman Didakwa Gerakkan Orang Lakukan Tindakan Terorisme
"Proses (pembuatan eksepsi), Insya Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi," ujarnya.