Curi Ribuan Voucher Pulsa dan Handphone, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 13:31 WIB
Polisi tangkap pelaku pencurian ribuan voucher pulsa (Ist)
Share :

JAMBI -- Tiga pelaku pencurian counter handphone yang meresahkan warga Desa Kasangpudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ditangkap polisi. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan kepada 2 pelaku lantaran berusaha melarikan diri.

Komplotan pelaku mencuri ribuan voucer pulsa dari berbagai provider dan handphone berbagai merek. Dua pelaku terpaksa ditembak unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu.

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Ipda Sirait mengatakan, ketiga pelaku adalah Heri Candra (31), Rahmad Doni (26), dan Ade Saputra (35).

"Dua pelaku yang terpaksa dihadiahi timah panas petugas karena berusaha kabur melarikan diri, yakni Rahmad Doni dan Ade Saputra," ucapnya, Jumat (17/12/2021).

Dia menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (27/11) lalu. Ketika itu, salah seorang saksi melihat rolling door konter terbuka lebar.

Selanjutnya, saksi memberitahu kepada korban ada perampokan di toko miliknya. Benar saja, saat datang dan mengecek ke dalam konter terlihat keadaan konter handphone berantakan.

Tidak hanya itu, ribuan voucher pulsa dari berbagai provider dan handphone berbagai merek ikut raib digondol perampok.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melakukan pelaporan ke pihak kepolisian setempat.

Setelah mendapat laporan korban, tim Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu langsung melakukan penyelidikan dengan olah TKP.

Bukan hanya itu, petugas juga memeriksa CCTV. "Dari rekaman CCTV terlihat pelaku beraksi membobol rolling door konter dengan sejumlah alat, seperti obeng dan kunci berbentuk hurup Y," ujar Sirait.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP dan dari keterangan sejumlah saksi, petugas mendapatkan informasi. Diketahui pelaku atas nama Ade berada di salah satu konter handphone di Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, hendak menjual hasil curian berupa kartu voucer.

Baca Juga : Toko di Kramat Jati Dibobol Maling, Pelaku Gunakan Atribut Ojek Online

Petugas pun langsung memburunya. Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap pelaku. Dari penangkapan itu petugas melakukan pengembangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya